• SMP NEGERI 5 WONOGIRI
  • SPENMA HEBAT (Harmonis Elok Bersama Wujudkan Aksi Nyata Yang Terdepan)

Standar Proses

Standar proses merupakan proses kegiatan pembelajaran, oleh karena itu untuk mewujudkan pendidikan yang baik hendaknya memiliki standar proses sebagai berikut

  1. Proses pembelajaran yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
  2. Setiap guru hendaknya tetap memberikan keteladanan baik bagi peserta didik maupun pada lingkungannya
  3. Setiap madrasah merencanakan prose pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, maupun memberikan pengawasan terhadap proses pembelajara agar berjalannya pembelajaran yang efektif dan efisien
  4. Dalam melakukan perencanaan proses pembelajaran meliputi : silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sekurang-kurangnya mencangkup tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar maupun penilaian yang merupakan hasil dari proses pembelajaran
  5. Dalam menjalankan proses pembelajaran juga harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik, rasio maksimal buku teks pelajaran setian peserta didik maupun rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik
  6. Setiap madrasah harusmelaksanakan proses pembelajaran dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis
  7. Untuk mengetahuihasil dilakukan penilaian dengan menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai
  8. Adapun teknik penilaian meliputi tes tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan perorangan atau kolompok dan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang dasar an menengah teknik penilaian observasi secara individual sekurang-kurangnya dilaksnakan satu kali dalam semester dan pendidik sebagai pendamping peserta didik
  9. Selain mengetahui hasil proses pembelajaran juga dilakukan pengawasan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan maupun pengambilan langkah tidak lanjut yang diperlukan sesuaidengan persoalaan pembelajaran. Standar perencanaan dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Tugas Tambahan

22/04/2025 05:16 - Oleh administrator - Dilihat 18 kali
TPMPS

Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) TIM Pengembang Mutu Sekolah (PMS)a. Penanggung Jawab : Pudi Sri Maryatmo, S.Pd., M.Pdb. Ketua : Sutopo, S.Pd., M.M., M.Si., M.Hc. Sekretar

09/03/2025 12:32 - Oleh administrator - Dilihat 61 kali
Standar Penilaian Pendidikan

Penilaian pendidikan baik jenjang dasar maupun menengah sebagai penyelenggaraan pendidikan formal minimal mencngkup : Penilaian hasil belajar oleh pendidik Penilaian hasil belajar oleh

09/03/2025 12:13 - Oleh administrator - Dilihat 27 kali
Standar Pembiayaan

Untukmeningkatkan lualitas madrasah agar semua proses dan kegiatan penyelenggaraan pendidikan untuk memenuhi harapan para stakeholdernya membutuhkan pengelolaan biaya yang profesional b

09/03/2025 12:13 - Oleh administrator - Dilihat 23 kali
Standar Pengelolaan

Standar pengelolaan di madrasah merupakan kegiatan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu agar kinerja madrasah dan mutu lulusan berkualitas, maka harus dikelola secar

09/03/2025 12:12 - Oleh administrator - Dilihat 24 kali